WahanaNews.co | Keluhan
warga Jakarta Barat ihwal biaya kremasi jenazah Corona mencapai Rp 45 juta
bahkan Rp 65 juta, bikin Pemprov DKI buka suara. Pemprov membantah petugasnya
jadi calo dan memberi imbauan ke yayasan kremasi.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
"Mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS
terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi
tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum
yang merugikan masyarakat," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
(Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dalam keterangan tertulis
Pemprov DKI, Minggu (18/7/2021).
Saat ini, 3 krematorium swasta di Jakarta tidak melayani
kremasi jenazah Corona. Tiga krematorium itu adalah Grand Heaven, Pluit; Daya
Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing.
Dengan demikian, warga Jakarta yang ingin mengkremasi
jenazah keluarga yang meninggal karena Corona harus membawa jenazah itu ke luar
kota. Pemprov DKI menyebut beberapa krematorium di sekitar Jakarta itu antara
lain Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.
Baca Juga:
Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Begini Nasib Gedung Eks Pemerintah Kelak
Broadcast "Kartel
Kremasi"
Sebelumnya, sempat muncul pesan berantai yang berisi curhat
seorang warga Jakarta Barat. Warga itu mengaku ditawari bantuan mencarikan
krematorium untuk ibunya yang meninggal karena COVID-19 oleh seorang petugas
Dinas Pemakaman. Oknum tersebut mengatakan kremasi bisa dilakukan dengan tarif
Rp 45-65 juta.
Warga itu pun mengeluhkan harga kremasi yang sampai puluhan
juta rupiah karena sebelumnya jenazah sang kakak dikremasi dengan biaya tak
sampai Rp 10 juta. Kejadian itu disebut terjadi pada 12 Juli 2021.
Laporan serupa juga sampai ke telinga politikus PSI. Wakil
Sekjen DPP PSI, Danik Eka Rahmaningtiyas mendapat laporan bahwa untuk kremasi
di Jabodetabek, misalnya, biaya sudah mencapai Rp 45 juta sampai Rp 55 juta. Bahkan
ada yang minta Rp 80 juta.
"Padahahal, dua-tiga bulan lalu, paket kremasi hanya
sekitar Rp 10 juta. Kami paham soal hukum permintaan dan penawaran. Tapi,
selayaknya ada intervensi pemerintah agar harga tidak naik gila-gilaan,"
kata Danik dalam keterangan tertulisnya.
Penelusuran Pemprov
DKI
Terkait keluhan warga itu, Distamhut DKI sudah melakukan
penelusuran. Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati membantah ada jajarannya
yang menjadi calo.
Dia menyebut petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI
Jakarta hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait
lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah COVID-19 di luar Jakarta dan tidak
melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan
pemakaman di dalam kota.
"Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh
pihak keluarga. Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di
Jakarta tidak menerima kremasi jenazah COVID-19 dan yang dapat menerima adalah
krematorium di luar Jakarta," katanya.
Suzi juga mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama,
mengambil foto wajah, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat
oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov
DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov
DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut,"
ujarnya. [dhn]