WahanaNews.co | Setelah gempa bumi yang mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Jumat (25/2/2022) kemarin, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mewaspadai temuan segmen sesar baru.
Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat diminta untuk mewaspadai kompleksitas sistem sesar aktif di Sumatera Barat tersebut.
Baca Juga:
BMKG Beri Peringatan ke Sejumlah Wilayah, La Nina Mulai Menggeliat
"Penemuan sesar baru ini perlu ditindaklanjuti dengan penentuan batas zona bahaya yang tidak boleh dibangun pemukiman masyarakat ataupun bangunan vital/strategis tanpa menerapkan konstruksi bangunan tahan gempa," kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati melalui keterangan resminya, Minggu (6/3/2022).
BMKG mengingatkan peringatan dini itu sejak awal. Agar, jika suatu waktu terjadi gempa bumi berkekuatan besar, maka tidak memakan korban jiwa atau kerugian yang besar. Tak hanya itu, BMKG juga meminta agar ada implementasi yang nyata dari penduduk setempat yang berada di zona sesar baru untuk memahami bahaya gempa.
"Setelahnya, perlu penegakan hukum terkait implementasi RT/RW tersebut. Bentuknya, dapat berupa tidak lagi menerbitkan izin di lokasi-lokasi yang jelas-jelas memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi. Harus ada peta bencana dan zonasi yang jelas," terangnya.
Baca Juga:
BMKG Hang Nadim: Kota Batam Berpotensi Hujan Sepanjang Hari Ini
Dwikorita menerangkan, hasil kajian yang dilakukan BMKG berdasarkan peta sesar aktif di Sumatra Barat di bagian utara. Di mana, sebelumnya hanya terdapat patahan di Angkola dan Sianok. Tapi setelah dikaji mendalam usai gempa Pasaman Barat, kini ditemukan segmen sesar baru yang diberi nama Sesar Talamau.
"Sesar baru tersebut diklasifikasikan sebagai sesar geser menganan (dextral strike-slip fault) yang menjadi ciri khas mekanisme sumber gempa Sesar Besar Sumatra. Sesar tersebut berpotensi menimbulkan dampak gempa hingga skala intensitas VII-VIII MMI," jelasnya.
"Pada skala intensitas tersebut, maka gempa yang terjadi dapat merobohkan struktur bangunan atau rumah dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat, sehingga apabila tidak diantisipasi dapat berakibat fatal bagi warga," sambungnya.