Tim gabungan menyita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu dalam plastik kecil seberat 9,63 gram, 13 buah timbangan, puluhan alat hisap sabu-sabu (bong), dan 13 unit telepon seluler.
Mulia menambahkan, para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Bandar Narkoba Andalkan Drone dan CCTV, Polres Jakut Bongkar Jaringan di Muara Bahari
Penggerebekan kampung narkoba di Kelurahan Legok, Kota Jambi, itu berlangsung usai Intelmob Polda Jambi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Menurut informasi, kampung narkoba di Legok merupakan tempat baru bagi para pecandu narkoba untuk mendapatkan atau mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu karena di tempat itu juga disediakan pondok-pondok kecil dari kayu dan beratap terpal.
Lokasinya terpencil dan cukup sulit dijangkau aparat kepolisian.
Baca Juga:
Pantau Pergerakan Polisi, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Pakai CCTV hingga Drone
“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan dari penggerebekan kampung narkoba itu untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkas dia. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.