WahanaNews.co |
Bentrokan pecah di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatra
Utara (Sumut), Selasa (18/5/2021).
Bentrok itu terkait saling klaim lahan antara
masyarakat adat Natumingka dan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Bantuan Taman Dancing Fountain dari PT. TPL
Sejumlah warga dilaporkan terluka.
Masyarakat harus berhadapan dengan sekuriti PT
TPL, yang disebut berjumlah ratusan.
Belakangan, polemik terus bergulir. Masyarakat
melaporkan tiga orang sekuriti PT TPL ke Kepolisian Daerah Sumatra Utara.
Baca Juga:
PT TPL Sektor Habinsaran Berikan 30.000 Bibit Kopi dan Adakan Pelatihan
Masyarakat adat Natumingka, didampingi oleh
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), melapor
ke Polda Sumut pada Kamis (27/5/2021).
Tiga sekuriti PT TPL dilaporkan atas dugaan
kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap warga.
Laporan warga bernama Johansen Simanjuntak itu
tercatat bernomor LP/B/894/V/2021/SPKT/Polda Sumut.
"Terlapornya, antara lain, Agus Duse Damanik,
Riko Tampubolon, dan Roy Nababan. Laporan sudah diterima oleh Polda Sumut,"
ujar Koordinator Divisi Bantuan Hukum Bakumsu, Roy Marsen Simarmata, Jumat
(28/5/2021).
Saat kericuhan itu, kata Roy, jumlah sekuriti
dan pekerja PT TPL sekitar 500-an orang.
Mereka datang dengan puluhan truk.
Salah satu terlapor, yang bernama Agus Duse
Damanik, adalah Kepala Sekuriti PT TPL.
Dia diduga menjadi provokator dan memberikan
komando kepada sekuriti untuk melakukan penyerangan terhadap warga.
"Berdasarkan hasil rekaman video, terjadinya
kericuhan tersebut karena adanya komando atau perintah dari Agus. Dia
memerintahkan teman-temanya melakukan penyerangan kepada masyarakat. Di video
kita juga bisa mendengar Agus mengucapkan 'sekuriti siap maju'. Nah, di
situlah terjadinya bentrok," ujar Roy.
Roy berharap, Polda Sumut bisa profesional
dalam menangani pelaporan masyarakat
Para pelaku penganiayaan harus diproses sesuai
hukum yang berlaku.
"Kita berharap, Polda Sumut fokus
menangani kasus ini dan tidak melimpahkannya ke Polres Toba. Sebab, kita dan
masyarakat sudah krisis kepercayaan kepada Polres Toba. Karena kita menganggap
mereka bagian dari kejadian itu," tukas Roy.
Kronologis Versi PT TPL
PT TPL sebelumnya juga sempat memberikan
keterangan resmi bagaimana kronologis kericuhan versi mereka.
PT TPL mengklaim juga terdapat korban luka
dari pihak mereka.
Dikabarkan, lima orang mengalami luka parah
dan luka ringan. Tiga orang pekerja security (pengaman) dan dua orang
buruh menanam.
TPL juga dikabarkan melaporkan sejumlah warga
atas kasus dugaan penganiayaan.
"Tiga security perusahaan kita
dalam kejadian tersebut mengalami luka-luka pada bagian kepala pecah, wajah
lembam dan sekujur tubuhnya memar-memar akibat dipukul benda keras dan tumpul.
Pekerja harian lepas perusahaan bagian penanaman juga menjadi korban, dipukuli
oleh sekelompok orang," ungkap Alisman Nainggolan selaku Chief Security PT
TPL, Jumat (21/5/2021).
Alisman, yang merupakan mantan Kapolres Toba,
membeberkan, pihak security berada di areal konsesi awalnya sedang
melakukan pengawasan kepada para buruh yang melakukan penanaman pohon
Eucalyptus.
Sekaligus pengamanan pimpinan yang turun ke
lokasi yang sedang dikunjungi Dinas KPH dan lainnya.
Kata Alisman, di lapangan ternyata sudah ada
ratusan orang dari sekelompok masyarakat yang mengaku menguasai lahan hutan
milik negara dengan alasan tanah adat.
Saat berlangsung dialog antara pihak
perusahaan, dinas terkait, dan masyarakat, bongkahan batu beterbangan
menghujani pekerja yang sedang melakukan penanaman.
Spontan terjadi kekerasan yang dilakukan
sekelompok orang menyerang security dan buruh perusahaan dengan
menggunakan kayu.
"Puluhan security kami tak mampu
menghalau amukan massa. Walaupun di lapangan ada pihak kepolisian, tapi juga
tidak bisa mengatasinya. Karena jumlah kelompok massa itu sangat banyak.
Syukurnya kami masih bisa selamat," sebut purnawirawan polisi ini. [qnt]