Kemudian, Kapolres mendekati barisan petugas piket dan bertanya kepada masing-masing anggota mengapa mereka tidak merespons panggilan melalui radio Handy Talkie (HT) mereka, sambil melakukan pemeriksaan pada HT masing-masing personil.
Saat melakukan pemeriksaan pada petugas piket Intelkam, Kapolres menanyakan mengapa mereka tidak merespons HT, dan mereka menjawab bahwa HT mereka rusak atau tidak berfungsi dengan baik.
Baca Juga:
Pelantikan Kepala Daerah Tanggal 6 Februari Ditunda, Ini Alasannya
Kapolres melakukan pemeriksaan langsung dan ternyata HT tersebut masih berfungsi dengan baik. Akibatnya, Kapolres memberikan tindakan disiplin berupa pembinaan fisik kepada kedua petugas piket tersebut.
Setelah itu, Kapolres, para pejabat utama Polres, Pawas, Padal, dan seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel. Sementara itu, kedua petugas piket Intelkam dibawa ke ruang propam.
Ternyata, setelah diperiksa di ruang propam, kedua petugas piket Intelkam tersebut memiliki kondisi medis bawaan. Salah satunya mengalami syaraf terjepit dan yang lainnya mengidap hipertensi.
Baca Juga:
Akses Jalan ke PT DPM di Longkotan Dairi Ditutup Pemilik Tanah
Sehingga kedua petugas piket tersebut kemudian dilarikan ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.
Pukul 08.00 WIB, Kapolres Dairi mengambil apel pimpinan dan kemudian mengikuti pertemuan lewat zoom yang dipimpin oleh Kapolda Sumut.
Baru setelah pertemuan zoom selesai, Kapolres Dairi baru mengetahui bahwa kedua petugas piket Intelkam telah dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.