WahanaNews.co, Dairi - Kapolres Dairi, Sumatera Utara, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, mengucapkan permohonan maaf terkait peristiwa tindakan penegakan disiplin yang dialami 2 anggotanya pada Senin (28/8/2023) lalu.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” kata Reinhard, melansir WahanaNews Dairi, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga:
Pelantikan Kepala Daerah Tanggal 6 Februari Ditunda, Ini Alasannya
Kronologi kejadian tersebut menjelaskan bahwa pada hari Senin, 28 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, Kapolres Dairi sedang melakukan olahraga pagi sambil melakukan pemeriksaan terhadap Pawas, Padal, dan personil yang sedang bertugas di SPKT, Mako, Fungsi, dan Rumah Tahanan Polri (RTP).
Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan mengunjungi kedua petugas piket Intelkam Polres Dairi di RSUD Sidikalang, sebagai bentuk tanggung jawab dan permohonan maaf, Senin (28/8/2023) [WahanaNews.co/dok. Polres Dairi].
Baca Juga:
Akses Jalan ke PT DPM di Longkotan Dairi Ditutup Pemilik Tanah
Saat itu, terungkap bahwa Pawas, Padal, dan petugas piket tidak merespons panggilan melalui radio Handy Talkie (HT).
Mendapati hal tersebut, Kapolres memanggil petugas piket provost dan menginstruksikan mereka untuk memanggil Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba.
Selanjutnya, Kapolres mengumpulkan Pawas, Padal, dan petugas piket, memberikan teguran lisan, serta melaksanakan tindakan disiplin berupa hormat bendera.