WAHANANEWS.CO, Bekasi – Buntut viralnya proposal kebutuhan anggaran Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Bekasi Selatan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi menjatuhkan sanksi administrasi kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED.
"(MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi," ujar Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
Baca Juga:
Marak Konten Bahasa Kotor di Medsos, Ketum PBB Instruksi Jajaran Kampanye Gerakan Jaga Etika dan Moral
Dalam pemanggilan ini, kata Ariyes, ED menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi.
"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," ujar Ariyes.
Ariyes menjelaskan, sanksi diberikan kepada ED lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tak jelas peruntukannya.
"MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," tegas Ariyes.
Dalam klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah memerintahkan panitia pelaksana kegiatan menarik proposal.