Sudewo juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud menantang rakyat.
“Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang. Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo berjalan lancar dan murni tuntutan aspirasi, bukan ditunggangi pihak lain,” katanya.
Baca Juga:
Melihat Nasib Konsumen di HUT RI ke-80: Belum Merdeka
Ia menegaskan kenaikan 250 persen adalah batas maksimal dan tidak berlaku untuk semua tanah serta bangunan, sebab banyak lahan di Pati yang justru mengalami kenaikan di bawah 100 persen bahkan 50 persen.
Kisruh tersebut langsung menarik perhatian Istana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pada Rabu (13/8/2025) bahwa pemerintah pusat memberi atensi khusus terhadap polemik di Pati sekaligus mengingatkan pejabat publik berhati-hati dalam membuat kebijakan.
Baca Juga:
Soal Kenaikan PBB Mendagri Ungkap Tegur Langsung Bupati Pati
“Makanya berkali-kali kami selaku pemerintah pusat mengimbau bahwa sebagai pejabat publik, baik di pusat, provinsi, maupun daerah, harus berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu,” ucap Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta.
Ia menilai kebijakan seperti kenaikan pajak sangat berdampak langsung bagi masyarakat sehingga penyampaiannya harus bijak.
“Nah, tentu yang pertama-tama kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri,” ujarnya.