WahanaNews.co, Jombang - Bus Eka dengan nomor plat S 7500 US mengalami kecelakaan setelah menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Embong Miring Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (7/10/2023) subuh.
Khoirul Anam (70 tahun), seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, memberikan ulasan dari cerita sopir bus, Sayuto (53), yang berasal dari Desa Jembrak, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Baca Juga:
Ahli Teknologi Pangan di Jombang Temukan Cara Unik Tingkatkan Gizi Masyarakat dengan Tanaman Liar
Menurut Anam, kejadian ini terjadi saat adzan subuh berkumandang sekitar pukul 4 pagi. Sopir bus menceritakan bahwa mereka seolah-olah menabrak seseorang yang sedang menyeberang jalan, dan korban tewas.
Akibatnya, sopir tersebut melakukan pengereman mendadak, kemudian memutar setir hingga menabrak lampu pembatas jalan. Bus akhirnya terguling dan jatuh ke dalam selokan sekitar 1,5 meter dari pembatas jalan.
"Perasaan sopirnya itu begitu. Ada orang menyeberang, mati karena tertabrak, padahal tidak ada orang yang tertabrak," ujar Anam, mengutip Kumpara, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga:
Buntut Ancam Warga Muhammadiyah, PN Jombang Vonis Eks Peneliti BRIN 1 Tahun Penjara
Anam menambahkan, "Di sini memang sering terjadi seperti itu," katanya.
Bus Rute Yogyakarta-Surabaya
Bus Eka tersebut memiliki rute Yogyakarta-Surabaya. Saat kejadian, bus melaju dari arah Nganjuk menuju Jombang.
Bus berisi 4 orang yang terdiri dari sopir, kondektur, dan 2 orang penumpang yakni M. Rasyid Ridha (47) dan Muhammad Khanifudin (31).