WahanaNews.co | Personel Polda Banten melakukan kegiatan filterisasi massa yang
hendak melakukan aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum
oleh Polri terhadap kasus dugaan penghasutan yang dilakukan oleh tersangka
Muhammad Rizieq Syihab (MRS).
Kegiatan filterisasi tersebut
dilakukan guna mencegah kerumunan, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang
masih tinggi hingga saat ini.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Kegiatan filterisasi tersebut dipimpin
oleh Direktur Reskrimun Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny, dan dihadiri
Direktur Binmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi, Kabid
Propam Polda Banten, Kombes Pol Yohan Prioto, dan Karorena Polda Banten, Kombes
Pol Jumiran.
Direktur Reskrimun Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny, mengatakan, kegiatan filterisasi
bertujuan untuk mencegah oknum-oknum ormas yang berencana
datang ke Polda Banten untuk melakukan aksi menyampaikan aspirasi.
"Personel Polda Banten memerintahkan
oknum ormas yang hendak ikut aksi untuk putar balik kendaraannya. Negara kita
adalah negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silakan menempuh
mekanisme hukum, lebih baik para simpatisan pengunjuk rasa menempuh mekanisme
hukum tanpa harus berkerumun," tegas Martri Sonny, di Serang, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Selanjutnya, Martri
Sonny mengimbau kepada oknum-oknum ormas agar pulang ke rumahnya masing-masing.
"Dan tadi kita imbau kepada
mereka agar pulang ke rumahnya masing-masing. Kita ingatkan ke mereka bahwa
berkerumun di masa pandemi Covid-19 sangat berbahaya, bisa tertular,"
ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda
Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, mengajak seluruh masyarakat agar
mematuhi protokol kesehatan.
"Di masa pandemi Covid-19, mari
kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan. Jangan berkerumun, apalagi kita
dari kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk melakukan aksi unjuk rasa,"
ujar Edy Sumardi. [dhn]