Namun demikian kami segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD dan pihak eksekutif sangat menghargai aspirasi dan perjuangan kalangan guru-guru honorer untuk menjadi guru PPPK.
Kami sejauh ini terus berkonsultasi dan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah Pusat melalui berbagai kesempatan, sehubungan kemampuan APBD Kabupaten Garut sangat kecil apabila mengakomodir seluruh keinginan para guru honorer.
Baca Juga:
Geger Kasus Mutilasi di Garut, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kami DPRD dan Pemerintah Daerah, saat ini bersepakat untuk :
1. Pemerintah Daerah tetap mengusulkan Formasi PPPK guru sebanyak 600 orang
2. Bagi pelamar yang tidak masuk formasi 600 tersebut, tetap mendapatkan SK dan NIP (sesuai statement Men PAN RB) dan diberikan insentif sebesar 1.000.000 per bulan
3. Insentif tersebut dimungkinkan bertambah menjadi Rp. 1.500.000 per bulan, apabila ada kesepakatan dalam pembahasan RAPBD tahun 2025.
4. Pemerintah Daerah menyepakati usulan Seleksi kompetensi Teknis Tambahan.
[Redaktur: Elsya TA]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.