WahanaNews.co | Bupati
Lembata Eliaser Yentji Sunur menetapkan status tanggap darurat penanganan
bencana banjir bandang, longsor, dan gelombang pasang yang terjadi di
wilayahnya. Pulau Lembata merupakan wilayah paling terdampak akibat terjangan Siklon
Tropis Seroja.
Baca Juga:
Gunung Ili Lewotolok Meletus, Tinggi Letusan 700 M
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (6/4/2021), status tanggap darurat
bencana ini diterapkan selama dua minggu. Terhitung sejak tanggal 4-17 April
2021, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326,
tertanggal 5 April 2021.
Diketahui, salah satu kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT)
dilanda gelombang pasang yang terjadi pada 2-5 April 2021 disertai hujan dengan
intensitas tinggi. Kondisi tersebut berdampak pada enam wilayah kecamatan,
yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri, dan
Wulandoni.
Diharapkan dengan penetapan status tanggap darurat ini,
dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan
kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak.
Baca Juga:
Gunung Ili Lewotolok Erupsi Setinggi 600 Meter di Atas Puncak
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Pengendali Operasi
(Pusdalops) BNPB, terdapat enam titik lokasi pengungsian para warga terdampak,
yaitu di SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1 dan 2, SDI Wemalae Betun, SDI
Bakateu, dan SDI Kletek.
Selain itu, terdapat juga satu titik posko utama yang
terletak di aula Kantor Bupati dan satu titik pos lapangan di Puskesmas
Waipukang.
Data terakhir yang berhasil dihimpun per Selasa (6/4), pukul
21.00 WIB, BNPB mencatat jumlah korban meninggal dunia di Lembata sebanyak 28
orang, korban hilang 44 orang, pengungsi 958 orang, serta korban luka-luka 98
orang.