WahanaNews.co | Seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai Kepala Kejaksaan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta uang ke sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Lembata.
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Lembata Fares Bere, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga:
Polemik RUU KUHAP: Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Masih Dipertanyakan
Menurut Fares, awalnya dirinya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata, melalui pesan WhatsApp.
Kasi Pidsus gadungan itu meminta Fares untuk menghubungi sebuah nomor yang disebutnya sebagai nomor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata.
"Dia kasih nomor Kajari Lembata ke saya dan saya lalu hubungi di nomor itu," ungkap Fares.
Baca Juga:
Harli Siregar, Sosok Jaksa Asal Simalungun di Balik Terungkapnya Kasus Korupsi Raksasa
Saat menghubungi nomor tersebut, dirinya diminta uang Rp 1,5 juta.
"Uang itu katanya untuk sumbangan dan mau disetor ke atas," kata Fares.
Karena diminta, Fares pun mengaku tidak memiliki uang.