"Kan belum selesai, saya harus mengambil sikap, secara peraturan kontrak itu tak ada lagi ruang, saya nggak berani, tidak ambil risiko, saya off, saya berhentikan itu," ucap Banjar, kala itu.
Inspektorat DKI pun disebutkan akan segera melakukan audit mutu bangunan dan anggaran terlebih dulu.
Baca Juga:
LSM JAMAK Minta Inspektorat Segera Periksa Kepala UP Terminal dan Jalan DKI Jakarta
Tujuannya untuk mengetahui berapa nilai anggaran yang sudah digunakan dan diperlukan guna melanjutkan pembangunan.
Setelah proses audit dan pemeriksaan oleh Inspektorat DKI, proses pemilihan kontraktor lain baru bisa berjalan.
"Saya usahakan percepat untuk audit mutu, berapa nilai yang harus dilanjut," tuturnya.
Baca Juga:
Pengadaan 500 Unit Concrete Barrier Oleh UP Terminal Angkutan Jalan Diduga Fiktif Sebagian
Proyek pembangunan Gedung A RSUD Koja masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Anggarannya mencapai Rp 120 miliar.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta pembangunan RSUD Koja di Jakarta Utara dipercepat.