"Apakah ganti untung, ganti rugi, atau sewa. Tetapi urusan tersebut tetap harus menempuh mekanisme appraisal dan studi kelayakan untuk
memutuskan jadi atau tidaknya," bebernya.
Kendati demikian, Pemkot Bogor tak mau
terburu-buru memutuskan, mengingat masih ada beberapa opsi lokasi penempatan
Depo Trem.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Percepat Pembangunan Moda Trem, Ini Rutenya
"Sedang dikaji beberapa tempat. Bisa
di stasiun, bisa juga di lahan Jasa Marga sepanjang Tol Jagorawi. Ya, kita cari
dulu yang layak. Kami masih lakukan penjajakan dengan berbagai pihak, termasuk Jasa
Marga," tuntasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Bogor
mendesak Pemkot Bogor untuk lebih mematangkan kembali soal kajian rencana
strategi (renstra) transportasi di Kota Bogor.
Salah satunya, terkait dengan rencana
pembangunan moda transportasi berbasis rel atau trem.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Terpilih Wakili Indonesia di ASEAN Smoke Free Award
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyatakan, siap duduk bersama kembali bersama Pemkot Bogor untuk
mengkaji kembali renstra penataan transportasi di Kota Hujan itu.
Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah
pusat telah menyetujui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor.
"Apakah perlu ada perubahan dan
penataan," ujar Atang.