Faqih menyebut dirinya sudah menunjukkan kartu pers, bahkan ada yang sempat mengamankannya dengan mengatakan, ‘ini dari media’.
"Tapi tetap saja saya dipukuli,” ujar Faqih.
Baca Juga:
Daerah Lain Layak Tiru, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Pemkot Bandung Bangun TPST dengan Pola Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha
Akibat insiden tersebut, Faqih mengalami pukulan di kepala sebanyak dua kali, tendangan di bagian punggung, serta beberapa kali ditarik oleh massa sebelum akhirnya diamankan oleh peserta aksi lainnya.
Beberapa wartawan yang melihat kejadian itu turut membantu menyelamatkan Faqih bersama anggota kepolisian.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Ahmad Siddiq, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan simbol penolakan masyarakat terhadap revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang disahkan DPR sehari sebelumnya.
Baca Juga:
Baru 3 Hari Buka, Kasino Mewah di Bandung Digerebek: Polisi Temukan Uang Rp 2,7 Miliar
“Kami menuntut DPR untuk mencabut revisi UU TNI yang telah disahkan,” tegasnya.
Salah satu pasal yang disoroti dalam revisi tersebut adalah Pasal 47 yang mengatur perluasan peran TNI di kementerian dan lembaga negara.
Siddiq menilai, ketentuan ini dapat mempersempit peluang masyarakat sipil dalam menduduki jabatan di pemerintahan.