WahanaNews.co | Kasus dugaan rasisme yang dilakukan Guru besar Universitas
Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk, tengah
diproses hukum oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut,
Irjen Pol Martuani Sormin, di hadapan mahasiswa Papua yang kuliah
di sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan.
Baca Juga:
Abu Janda dan Pigai Sepakat Rukun, Kasus Rasial Tetap Diusut
Ia meminta mahasiswa Papua tak
terpancing dengan isu-isu rasisme dari pihak-pihak
lainnya.
Menurutnya, mahasiswa harus
menyerahkan kepercayaan proses hukum kepada kepolisian.
"Saya meminta kepada adik-adik
Papua yang tengah menjalani pendidikan di Universitas Sumatera Utara dan
perguruan tinggi lainnya untuk tidak terpancing dan terpengaruh atas persoalan
dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk," ujar
Martuani, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:
Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
Martuani menjelaskan, perbuatan oknum guru besar itu tidak ada kaitannya dengan USU
sendiri.
Dugaan rasisme ini merupakan
tanggungjawab dari Yusuf Leonard secara pribadi.
"Serahkan dan percayakan kepada
kami (Polda Sumut) dalam menangani kasus dugaan rasis secara profesional. Saya
juga berharap kepada adik-adik untuk tidak terprovokasi terhadap perbuatan
oknum itu, karena tidak ada hubungannya dengan USU," lanjut Martuani.
Dia pun berpesan agar para mahasiswa
Papua tetap fokus belajar hingga berhasil lulus dari perguruan tinggi.
Kemudian, mampu membuktikan kepada
seluruh masyarakat bahwa putra-putri Papua memiliki etika dan pendidikan
tinggi.
"Tunjukkan kalau kita patuh dan
taat hukum. Jangan melakukan aksi-aksi yang tidak pada tempatnya. Silahkan,
kalau adik-adik merasa harus menyampaikan aspirasi sebaiknya datang ke Polda
Sumut," kata jenderal polisi bintang dua itu.
Sementara itu, salah seorang
perwakilan mahasiswa Papua, Ince, mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi sikap Martuani yang bergerak cepat menangani kasus
dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU tersebut.
Martuani juga diapresiasi lantaran
mengajak diskusi mahasiswa Papua di Kota Medan.
"Pernyataan Guru Besar USU itu di
media sosial yang berbuat rasisme itu telah menciptakan kegaduhan. Sehingga
kami minta agar penegak hukum khususnya Polda Sumut untuk dapat menyelesaikan
kasusnya," sebut Ince.
Sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Papua
menggelar unjuk rasa di depan Gedung Biro Rektor
USU, Kota Medan, Selasa (2/2/2021).
Mereka mengecam aksi rasisme yang
diduga dilakukan Yusuf Leonard Henuk, Guru Besar
Fakultas Pertanian USU.
Dalam orasinya, ada 4 tuntutan
disampaikan Ikatan Mahasiswa Papua melawan rasisme.
Empat tuntutan itu, yakni: pertama, copot
jabatan profesor dari Yusuf Leonard Henuk sebagai Guru Besar USU.
Kedua, mereka meminta pihak kepolisian
untuk menangkap Yusuf Leonard dan diproses sesuai dengan hukum.
"Ketiga, hentikan
rasisme terhadap orang Papua. Keempat, bila tidak direalisasi, kami turun lagi, dengan jumlah besar. Kami mahasiswa Papua
menuntut melawan rasisme. Karena, rasisme musuh bersama. Rasisme tidak boleh
dipelihara di USU maupun di Indonesia," ujar Kordinator Aksi, Yance Emany, dengan menggunakan alat pengeras suara.
Yusuf Leonard kembali berlanjut dengan
kontroversinya melalui cuitan di Twitter.
Ia menyerang aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai.
Ia menyandingkan foto Pigai dengan
gambar monyet. Yusuf Leonard juga menyinggung warga Papua.
Akibat perbuatannya, ia dilaporkan
KNPI Kabupaten Deli Serdang ke Polresta Deli Serdang, Jumat (29/1/2021). [dhn]