WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah konflik berkepanjangan perebutan tahta Keraton Surakarta, Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan sebagai penanggung jawab pelestarian keraton, Jumat (16/1/2026).
Penyerahan SK tersebut sempat tertunda karena mendapat penolakan dari kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya yang memprotes penetapan Tedjowulan sebagai penerima mandat dari pemerintah.
Baca Juga:
2 Kubu Keraton Solo Akhirnya Bertemu Usai 10 Tahun Berkonflik
Ketegangan memuncak ketika kakak tertua Pakubuwana XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbai, tiba-tiba mengambil mikrofon dan menyampaikan keberatan secara terbuka di tengah acara.
“Untuk kepemimpinan Keraton saat ini pelaksananya Panembahan Agung Tedjowulan,” kata Fadli Zon menegaskan sikap pemerintah.
SK tersebut menetapkan Gusti Tedjo sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang telah berstatus Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Baca Juga:
Gibran Siap Jadi Penengah Konflik Keluarga Keraton Solo
“Semacam penanggung jawab, supaya kalau kita menghibahkan dana itu jelas kepada siapa,” kata Fadli Zon menjelaskan alasan penunjukan tersebut.
Penunjukan ini dilakukan di tengah kondisi belum adanya kesepakatan suksesi karena dua putra mendiang SISKS Pakubuwana XIII sama-sama mengklaim sebagai penerus tahta Keraton Surakarta.
Di sisi lain, pemerintah menilai pelestarian bangunan dan nilai budaya Keraton Surakarta tidak boleh terhenti akibat konflik internal yang berkepanjangan.