WahanaNews.co | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur melarang permainan lato-lato dimainkan di lingkungan madrasah.
Hal itu lantaran lato-lato dianggap mengganggu kegiatan belajar mengajar serta bisa mengancam jiwa yang memainkannya.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur, Salamina mengatakan, saat ini permainan lato-lato marak dimainkan anak-anak.
Namun, permainan tersebut berpotensi mengancam jiwa yang memainkannya maupun yang menontonnya.
"Permainan ini berbahaya, bahkan kerap makan korban akibat tali bola lato-lato putus. Jadi, kami melarang permainan ini dimainkan di lingkungan madrasah, baik ibtidaiyah, tsanawiyah, maupun aliyah,” ujar Salamina di Aceh Timur, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
Salamina pun berharap, pihak madrasah untuk mengontrol dan mengawasi setiap gerak-gerik anak didik, baik dalam kelas maupun ketika berada di luar kelas, seperti pekarangan kantin saat jam istirahat dan lingkungan mushalla waktu shalat, agar anak-anak tidak bermain lato-lato
Selain itu, kata dia, permainan lato-lato membuat kebisingan. Ketika lato-lato dimainkan secara kencang, semakin besar suara yang dihasilkan. Kebisingan tersebut mengganggu proses belajar mengajar peserta didik di madrasah.
Menurut dia, selain menimbulkan suara bising, tali lato-lato yang dimainkan secara kencang berpotensi putus. Saat tali putus, bola lato-lato terlempar tidak terkontrol. Hal ini bisa membuat bola lato-lato mengenai wajah yang memainkannya maupun yang menontonnya.