"Apabila bola lato-lato terlempar ke wajah, lebih bahayanya lagi jika terlempar kuat hingga mengenai mata pemain dan yang menontonnya, bukan tidak mungkin bisa menyebabkan gangguan penglihatan. Oleh karena itu, kami melarang permainan ini di lingkungan madrasah," ungkap Salamina.
Ia mengatakan, larangan itu dikeluarkan menyusul insiden permainan lato-lato di sejumlah daerah yang memakan banyak korban. Korban lato-lato mayoritas usia raudhatul athfal atau taman kanak-kanak maupun madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
"Untuk mencegah lato-lato dimainkan di madrasah, maka guru harus memeriksa tas anak didik serta melakukan razia rutin. Hal ini dilakukan agar lingkungan madrasah bebas permainan lato-lato,” pungkas Salamina.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.