Ide memanfaatkan bangkai ayam sebagai bahan dasar bakso datang dari MHS, sang pelaku pria. Alasannya, daging ayam normal terlalu mahal dan keuntungannya tidak seberapa saat diolah dan dijual lagi sebagai bakso.
Bangkai daging ayam diperoleh MHS dari pemasok seharga Rp7.000 sampai Rp8.000 per kilogramnya. Sementara saat dijual dalam bentuk bakso dihargai sedikit lebih miring dari harga pasaran.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Berkomitmen Wujudkan Three Zero HIV/AIDS pada Tahun 2030
"Idenya dari yang bersangkutan (MHS) sendiri. Didiskusikan sama istrinya, awalnya tidak setuju tapi akhirnya setuju juga," imbuh Ihsan.
MHS biasa membuat olahan bakso di kediamannya yang cukup tertutup dari lingkungan sekitar. Sementara istrinya berperan menjual ke lapak-lapak 3 pasar besar di Kota Yogyakarta tadi.
Polisi bekerja sama dengan Disperindag untuk menarik seluruh barang MHS dan AHR yang telah terjual di pasaran. Dinkes pun ikut terjun untuk meneliti kandungan dari bakso olahan berbahan dasar ayam tiren ini.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Himbau Masyarakat Waspadai Tawaran Penipuan Terkait CPNS
Kepolisian turut menyita serangkaian barang bukti dalam kasus ini. Antara lain, 2 unit freezer, 1 unit mesin adonan bakso, 1 unit genset, timbangan gantung, kompor, panci besar, 4 ekor bangkai ayam, serta puluhan kilogram adonan bakso. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.