WahanaNews.co | Di tengah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sekelompok remaja diamankan polisi karena diduga akan melakukan aksi tawuran di Lapangan Bola Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9/2021) dini hari.
"Ini diduga mereka mau melakukan aksi tawuran. Sampai sekarang masih kita lakukan penyelidikan," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfiyanto.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Dijelaskan Ferdo, kejadian itu bermula saat petugas tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Kembangan.
Kemudian petugas mendapati informasi bahwa ada sekelompok remaja yang terdiri dari pelajar, hendak melakukan aksi tawuran.
"Jadi waktu kita datangi kesana ternyata ramai, mereka sudah kocar kacir lari ke sana ke sini," ungkap Ferdo.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Saat dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, sekelompok remaja tersebut berusaha lari dari kejaran petugas. Bahkan ada yang meninggalkan kendaranya.
Petugas juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam dengan berbagai jenis.
"Jadi sampai saat ini kita tidak ada laporan untuk korban aksi tawuran, jadi kita berhasil mencegah. Nah diduga 41 motor ini mereka sedang kumpul disitu," paparnya.
Belasan remaja itu kemudian dilakukan tes urine dengan hasil negatif mengonsumsi narkoba.
"Masih kita dalami untuk mereka dari mana, umur mereka, kemudian mereka siapa masih kita dalami semuanya," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.