WahanaNews.co | Diduga mencabuli 5 murid perempuannya, oknum guru agama sekaligus BK salah satu sekolah MTs dilaporkan ke Polres Pasuruan.
Awal mula terkuaknya kasus pencabulan karena fitnah.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Kuasa hukum korban, Dani Harianto menerangkan, SUT melancarkan fitnah terhadap korbannya hingga membuat pihak orang tua marah dan melaporkannya ke polisi.
"Ketika 30 Maret 2022 lalu, SUT datang ke ayah korban. Pelaku menyampaikan kalau anaknya berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Sehingga korban dimarahi oleh orang tuanya," jelas Dani Harianto, Sabtu (9/4/2022).
Akibat ulah SUT, korban dimarahi ayahnya. Kemarahan sang ayah itulah yang membuat korban akhirnya membeberkan kisah sebenarnya. Terutama tentang kelakuan bejat SUT kepada dirinya dan kawan-kawannya.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
"Dari situ, korban bercerita bahwa dirinya bukan berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Melainkan korban telah dilecehkan oleh guru agamanya yang berinisial SUT itu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, SUT diduga mencabuli 5 siswi MTs. Kelima korban berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).
"Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).[jef]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.