WahanaNews.co | Anggota TNI berinisial AB di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diduga menganiaya seorang warga sipil karena persoalan asmara. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Penganiayaan terhadap korban dilakukan oknum yang bertugas di Kodim 1402 Polman. Yang bersangkutan menganiaya korban dugaan sementara ini melakukan perselingkuhan. Kasus ini masih kita selidiki dan kita tangani penganiayaannya dulu," kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (20/9). Anggota TNI berpangkat sersan mayor itu diduga cemburu karena mendengar kabar istrinya berselingkuh dengan korban.
Kabar perselingkuhan itu ia ketahui dari keluarga dan anaknya. Namun, kata Agung, AB sendiri tak punya bukti jika istrinya berselingkuh dengan korban.
"Dari informasi dan dugaan-dugaan melalui teman, anaknya ataupun melalui saudaranya. AB ini tidak tahu atau melihat persisi bahwa istrinya bersama korban," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Setelah mengetahui kabar itu, AB mendatangi rumah korban dan menganiayanya dengan memukul korban menggunakan benda tumpul.
Agung mengungkapkan korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan punggung.
"Korban masih dirawat di rumah sakit," katanya.