WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigiti Prabowo mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus kepada Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto.
Dalam TR bernomor 1446/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022 yang ditandatangi oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada tersebut, AKBP Aris dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Digantinya AKBP Aris diduga kuat karena kasus pelaporan salah seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya, pengakuan itu pun sempat viral beberapa waktu lalu.
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk AKBP Andi Supriadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Kapolda Sumsel.
AKBP Andi sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang yang sering mengungkap kasus besar di Palembang.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Andi kelahiran 1981 ini juga pernah menjabat Wakapolres Prabumulih. Diberitakan sebelumnya, digantinya AKBP Aris usai seorang wanita mengaku sebagai istri sah Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto.
Wanita tersebut bernama Feby Sharon melakukan live di akun TikTok @febysharon dan mengunggah rasa kecewanya.
Dalam unggahan narasi video, wanita tersebut mengaku telah menikah dengan AKBP Aris Rusdiyanto sejak 19 tahun saat dirinya masih berusia belia, yakni berumur 17 tahun.
Unggahannya yakni, "Saya menikah dengan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto secara sah. Diakui negara, dia juga memiliki buku nikah dari KUA Jakarta Barat," terang Feby Sharon, saat melakukan live di akun TikTok miliknya, Selasa (18/10/2022).
Selama menikah, Feby juga mengaku dirinya tak pernah mendapat keadilan dan sejak setahun terakhir, dia pun meminta cerai, namun AKBP Aris Rusdiyanto tidak ingin melakukannya. [Tio]