WahanaNews.co | Tidak terima tempat tinggalnya dijadikan sarang prostitusi, para pemilik unit Apartemen Bogor Valley kompak menggelar ronda untuk melakukan penjagaan secara ketat kepada setiap tamu yang datang. Selama 2 hari berjalan, warga apartemen telah berhasil mendata sebanyak 60 pasangan yang statusnya bukan suami istri.
Puluhan pasangan bukan suami istri hingga wanita panggilan yang diduga akan berbuat mesum di apartemen tersebut diusir.
Baca Juga:
Polresta Bogor Razia Penginapan Diduga Tempat Prostitusi, 38 Orang Diamankan
Razia yang dilakukan para pemilik unit apartemen yang berlokasi di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Tanah Sareal, Kota Bogor memeriksa identitas setiap tamu yang datang. Perempuan yang dicurigai penjaja seks komersial (PSK) pun tak luput dari pengusiran.
Salah satu pemilik Apartemen Bogor Valley Iwan Darmawan mengatakan, seluruh pintu masuk apartemen dijaga ketat oleh warga.
Langkah ini dilakukan mengingat apartemen tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Baca Juga:
Prostitusi Modus Terapis Pijat di Jakut Dibongkar, Tarif Rp2 Juta Korban Dibayar Rp100 Ribu
Menurut dia, razia dilakukan lantaran adanya keresahan dari para pemilik karena banyak unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi.
“Apartemen banyak disewakan oleh agen-agen kepada pasangan bukan suami istri. Agen-agen ini juga diduga kuat menjalankan bisnis prostitusi online,” tegas Iwan, Sabtu (14/5/2023) malam.
Adapun modus yang dijalankan para agen, dijelaskan Iwan yakni dengan menawarkan setiap unit kamar secara online, baik harian maupun short time dengan harga murah. Bahkan, kata Iwan, mereka menyewakan kamar satu paket dengan penjaja seks komersial (PSK) lewat aplikasi.