Hal itu diperkuat dengan beberapa kasus prostitusi online yang berhasil dibongkar Jajaran Polresta Bogor Kota.
“Jadi agen ini bukan penghuni atau pemilik apartemen, tapi orang luar yang mencari duit di tempat kami dengan menyewakan kamar untuk tempat mesum,” kata dia.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Iwan menambahkan, selama dua hari, dari Jumat hingga Sabtu malam, tercatat lebih dari 60 pasangan telah diusir dan diminta pulang. Umumnya, pasangan yang hendak check-in ini berusia 18-24 tahun. Bahkan ada juga yang di bawah umur.
“Karena waktu diperiksa kami cek identitasnya. Rata-rata mereka terang-terangan mengaku mau check-in dan sudah membayar sewa apartemen kepada masing-masing agen secara online,” tukasnya.
Atas hal itu, warga sekaligus pemilik unit apartemen berinisiatif melakukan razia lantaran membuat citra Apartemen Bogor Valley menjadi buruk. Dampaknya, nilai investasi anjlok 50-70 persen dalam satu tahun terakhir ini.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
“Semula orang berinvestasi di apartemen ini ingin mendapat nilai tambah lebih bagus, dari tahun ke tahun ada kenaikan investasinya tapi ternyata dengan keadaan ini malah anjlok,” terangnya.
Karena itu, warga akan terus berpatroli dan menjaga setiap pintu masuk dan akan mengusir pasangan belum nikah yang hendak menyewa apartemen short time.
“Akan terus dijaga sampai betul-betul kegiatan prostitusi ini minimal target kami ini menurun, harapannya menghilang sama sekali,” tukasnya.