"Jadi kasus di Garut itu sedang didalami oleh KPAI tapi penyebabnya bukan karena MPLS. Saya tegaskan, penyebab kematian yang bersangkutan bukan karena MPLS," ujar Mu’ti usai Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (16/7/2025).
Mu’ti menjelaskan bahwa investigasi tengah dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), namun belum dapat disampaikan secara lengkap kepada publik.
Baca Juga:
Rapor Merah Pendidikan: 78 Persen Sekolah dan 96 Persen Kampus Toleransi Budaya Menyontek
Ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi demi kepentingan keluarga dan proses hukum yang sedang berjalan.
“Tapi (meninggalnya) karena sebab lain yang nanti itu beberapa akan diungkap ke publik. Dan mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan hasil investigasinya kepada masyarakat luas, karena memang itu untuk kalangan terbatas saja,” katanya.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polres Garut telah melakukan penyelidikan. Kasatreskrim AKP Joko Prihatin menyebut Tim Inafis telah diturunkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Lanjutkan Program Beasiswa untuk Masyarakat Kurang Mampu pada 2025
“Sampai hari ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada media, Selasa (15/7/2025).
Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang turut menyampaikan keprihatinan melalui media sosial.
Keluarga korban hingga kini belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.