WahanaNews.co | Propam Polda Sumatera Utara secara intensif
memeriksa dua orang oknum perwira polisi.
Mereka diduga melakukan
aksi
pemerasan dalam menangani
sebuah kasus.
Baca Juga:
Kasus Kepsek SMK di Nisel Pukuli Siswa Diawali Keluhan Sekcam
Dua oknum tersebut adalah Ipda M Theo Dwi Hutama Ladja SIK dan Ipda Rudianto Manurung SH MH, serta seorang penyidik di Polsek Helvetia Medan,
KH Sembiring.
Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol
Donald
Simanjuntak,
kepada wartawan di Polda Sumut, Selasa (15/12/2020).
"Benar, ada kita periksa mereka, terkait dengan pemerasan," kata dia, saat
ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
Ia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari
keluarga korban.
"Ada laporan, dan kita panggil mereka," ucapnya.
Sampai dengan saat ini, tim tengah melakukan pemeriksaan
terhadap ketiga personel Polsek Helvetia tersebut.