Di sisi lain, Lucky Hakim juga menyampaikan informasi bahwa kades Kedokan Agung saat ini sedang dalam kondisi sakit. "Kami juga berharap agar dana tersebut dapat segera dikembalikan dan beliau lekas sembuh sehingga dapat kembali bertugas," harapnya.
Sementara itu, Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, membenarkan adanya pemberhentian sementara terhadap Kades Kedokan Agung Jumhana Budi Raharjo.
Baca Juga:
Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyani Bilang Begini Soal Lucky Hakim
Pihaknya telah menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) Kedokan Agung sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kades Kedokan Agung untuk menjalankan roda pemerintahan desa. "Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan," pungkas Atang Suwandi soal kades diberhentikan sementara terkait dugaan penyelewengan dana.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.