WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak ratusan warga RW 013 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), membongkar paksa pagar seng yang menutup lahan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), yang telah lama digunakan warga namun kini diklaim sebagai milik pihak lain.
"Lahan ini sudah dipakai warga sebagai TPS lebih dari 30 tahun. Tapi kembali dipagari oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik. Ini yang kedua kali," kata warga RW 013 Pondok Kelapa Siswo Harsono di Jakarta Timur, Minggu (21/12/2025) melansir Antara.
Baca Juga:
Kasus Sampah Longsor di Bantargebang Merenggut Nyawa, Eks Kadis LH DKI Jakarta Jadi Tersangka
Aksi pembongkaran paksa tersebut dipicu oleh kekecewaan warga karena tidak lagi dapat membuang sampah di TPS yang selama puluhan tahun digunakan bersama.
Lokasi TPS itu dipagari oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan, sehingga aktivitas pembuangan sampah warga terhenti.
Siswo menjelaskan, persoalan pemagaran lahan TPS tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan kini terulang untuk kedua kalinya.
Baca Juga:
Tirta Asasta Depok Angkut 10 Ton Sampah dari Ciliwung, Tegaskan Komitmen Lingkungan
Menurut dia, pemagaran tersebut membuat sampah warga menumpuk dan menimbulkan gangguan kebersihan lingkungan.
Para warga bersama pengurus RW dan para tokoh masyarakat sempat mencoba bernegosiasi agar pagar dibongkar sebagian, tetapi ditolak pihak pemilik.
"Warga sudah berusaha negosiasi supaya dibongkar sendiri oleh pihak pemilik, tapi mereka menolak. Dijanjikan musyawarah besok, sementara sampah tidak bisa ditunda," ujarnya.