WahanaNews.co | Setelah bencana banjir bandang yang terjadi di sekitar wilayahnya, Bupati Jembrana, Bali, I Nengah Tamba mengajak semua pihak, khususnya warga pengelola hutan desa untuk berkomitmen menjaga hutan di sana.
Itu diungkapkannya usai penandatanganan komitmen tertulis bersama masing-masing ketua kelompok pengelola hutan pascamusibah banjir bandang yang terjadi di sejumlah wilayah Jembrana beberapa waktu lalu, Jumat (21/10/22).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Komitmen kesiapan itu, melaksanakan pengelolaan hutan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya pemotongan pohon, pembakaran lahan, peneresan pohon, perluasan areal baru serta kegiatan lain yang melanggar ketentuan hukum.
"Hari ini kita cari solusi. Kita buat pernyataan tertulis bersama untuk melindungi hutan. Kami tidak menjustifikasi bapak semua sebagai pelaku perusakan hutan tapi mari kita berempati, saling mulat sarira (introspeksi diri) berempati akan musibah, tanggung jawab bersama agar musibah ini tidak terulang kembali. Caranya dengan ikut bertanggung jawab mengawasi hutan," kata Bupati Tamba, dalam keterangan tertulisnya.
Untuk mewujudkan keseriusan menjaga hutan, Tamba secara spontanitas langsung mengelar sayembara terbuka bagi anggota dan kelompok yang memberikan informasi terkait perusakan hutan dengan hadiah Rp 2 juta .
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Hadiah itu dari kantong pribadi bupati sendiri bagi yang mampu memberikan informasi terkait pelaku perusakan hutan. Saya siapkan uang tunai Rp2 juta secara pribadi bagi KTH[Kelompok Tani Hutan] yang bisa memberikan informasi terkait perusakan hutan. Jadi ada data dan fotonya," ujarnya.
Ia menegaskan, harus ada kesungguhan dari semua pihak agar musibah banjir bandang tidak terulang kembali, terutama di wilayah yang dipimpinnya. Oleh karena itu, tegas Tamba, komitmen itu harus disebarluaskan kepada masing-masing anggota kelompok untuk dilaksanakan.
Sebagai informasi, saat ini ada 32 kelompok Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dengan jumlah anggota mencapai 4.930 yang diberikan izin menanam hutan di desa masing-masing dengan tanaman produktif.