WahanaNews.co | Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman memaparkan, para tetangga di sekitar kontrakan ibu kandung bayi silver di Pamulang terindikasi berprofesi sama, yakni sebagai pengemis.
Salah satu indikasinya, kata Kadinsos, tiga dari empat kamar yang berada dalam kontrakan tersebut berasal dari daerah yang sama.
Baca Juga:
MUI Sumut Haramkan Profesi Manusia Silver, Ini Alasannya!
"Kalau yang terjaring (tim keamanan) si ibu dan anaknya tadi yang tinggal di kontrakan itu, tetapi indikasinya tetangga-tetangga kontrakan bayi yang sama-sama satu daerah dan berprofesi sebagai pengemis itu sangat nyata. Sangat jelas," kata Wahyunoto, dalam program "Sapa Indonesia Malam", Senin (27/9/2021).
Kendati demikian, Kadinsos menyebut pada saat pihaknya datang ke kontrakan tersebut. Para tetangga mengaku bekerja sebagai kuli bangunan.
Oleh karena itu, pihaknya hanya mengamankan bayi silver dan ibu kandungnya saja tanpa pihak lain.
Baca Juga:
Manusia Silver Diharamkan MUI
"Karena di kontrakannya, mereka (tetangga kontrakan bayi silver) mengaku bekerja sebagai kuli bangunan," jelas Kadinsos.
Sementara itu, Wahyunoto juga menyebut terkait bayi yang dititipkan teman kemudian dicat silver dilakukan atas kerja sama dua belah pihak.
Artinya, sudah ada kesepakatan antara ibu kandung dan temannya. Kata Wahyunoto, hal itu diperkuat dengan adanya uang beli popok atau susu sebesar Rp 40.000 yang diberikan kepada ibu kandung dari temannya yang menjadi "manusia silver".