WahanaNews.co | Keluarga AT (21), anak
anggota DPRD Bekasi yang diduga memerkosa remaja perempuan berinisial PU (15),
diklaim sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk korban.
Hal
tersebut diungkapkan Ibu korban, LF (47), ketika menjelaskan bahwa sang anak
dinyatakan tim medis terkena penyakit akibat hubungan seksual.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Korban
pun harus menjalani tindakan operasi medis.
"Saya
pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan
pengobatan," ujar LF, saat diwawancarai wartawan, Minggu (18/4/2021).
Namun,
LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan
mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
LF pun
secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang
diminta keluarga terduga pelaku.
"Dari
pihak saya tidak mau ada perdamaian, karena sudah sering kali terjadi,"
ungkap dia.
"Pihak
pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," sambung LF.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan medis, kata LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit
kelamin.
Terdapat
sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diduga diperkosa oleh pelaku.
Akibatnya,
korban harus mendapat perawatan intensif sampai akhirnya menjalani tindakan
operasi medis.
"Jadi
ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi
kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai," kata LF.
Sebelumnya,
seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan
seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).
Keluarga
korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota
Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).
Adapun
laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi
Kota.
LF (47)
sebelumnya membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota
Bekasi.
"Iya
itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya, saat
dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/4/2021).
LF
menjelaskan bagaimana dugaan asusila itu bermula.
Ia
mengatakan, putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT. Keduanya sudah
berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi
begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan
bulan," kata LF.
Selama
menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan
dari terduga pelaku.
Keluarga
korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku
ke polisi.
Saat
itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah
mengajaknya bersetubuh.
"Pertama
tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya
menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
LF
menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya.
Sebagai
langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Kasubag
Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan kasus
dugaan tindakan asusila itu.
"Iya
benar. Ada (laporan kasus pelecehan seksual) itu," kata Erna, saat
dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Erna
mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AT
sudah lebih dari sekali.
"Kalau
dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali
(diperkosa) katanya," ujar Erna.
Terduga
pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan,
Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Dia
(terduga pelaku) melakukan di kos-kosan itu," kata Erna.
Menurut
dia, saat ini penyidik Polres Bekasi tengah menyelidiki dugaan pelecehan
seksual yang dilaporkan korban.
Polisi
sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah kos yang
diduga menjadi lokasi terduga pelaku melakukan tindakan asusila.
"Kami
sekarang masih melakukan olah TKP, pemeriksaan visum dari korban, cari
saksi-saksi di lapangan dan mencari bukti-bukti. Ini masih penyelidikan,"
tutup Erna. [dhn]