WahanaNews.co | Remaja perempuan bernisial PU (15), yang
diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21),
terkena penyakit kelamin akibat hubungan seksual.
Ibu
korban, LF (47), mengungkapkan, korban diduga tertular oleh terduga pelaku
yang memerkosanya.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Sebab,
penyakit tersebut diderita sang anak usai diduga disetubuhi pelaku.
"Diagnosa
dari pemeriksaan (medis), diakibatkan berhubungan seksual," ujar Ibu
korban, LF (47), melalui pesan singkat, Minggu (18/4/2021).
Menurut
LF, korban kerap merintih kesakitan dan mengalami pendarahan lantaran terdapat
sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diperkosa oleh AT.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Berdasarkan
hasil pemeriksaan medis, kata LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit
kelamin.
Korban
pun harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis.
"Jadi
ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi
kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai" ungkap LF.