WahanaNews.co | Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam Ilham Eka Hartawan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus dugaan tumpang tindih perizinan lahan di Kota Batam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis mengatakan, pemeriksaan terhadap Ilham menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Menko Airlangga Ingatkan agar Koperasi Utamakan Anak Muda dan Digitalisasi
Selain Ilham, Satuan Tugas Mafia Tanah Kejati Kepri juga memeriksa salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kelautan Batam, dan pihak perusahaan swasta.
"Baru diperiksa tiga orang, ada ASN (aparatur sipil negara) dan dari perusahaan swasta," ujar Nixon di Batam, Kamis (20/10/2022).
Terpisah, Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pemanggilan terhadap anak buahnya Kejati Kepri.
Baca Juga:
Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia
Hal itu baru diketahui setelah pemeriksaan dilakukan Satuan Tugas Mafia Tanah Kejati Kepri kemarin.
"Itu hanya kegiatan rutin saja, saya saja tahu baru secara lisan," imbuhnya.
Namun, terkait alasan kenapa anak buahnya diperika Kejati Kepri, Rudi megatakan belum diberitahu yang bersangkutan.