Ketiganya disebut tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.
Seorang terduga teroris berinisial R-H yang ditangkap Densus 88 pada Rabu kemarin, diketahui berprofesi sebagai dosen.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Noverianto, Kabag Humas Universitas Muhammadiyah Bengkulu, membenarkan hal itu.
Menurut Noverianto, RH merupakan dosen tidak tetap yang telah mengajar selama 6 tahun. meski dasar keilmuannya adalah ekonomi syariah, R-H ditugaskan mengajar studi bahasa Arab, karena keilmuannya yang cakap.
“Memang benar beliau mengajar di sini, tapi untuk statusnya beliau itu dose tidak tetap alias dosen terbang. Jadi bukan yayasan, bukan juga dosen PNS, jadi beliau itu dosen tidak tetap alias dosen terbang,” ucapnya.
Baca Juga:
Palu Berzikir: Pemkot Palu Peringati 6 Tahun Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi
Selain itu, RH juga kerap mengisi ceramah agama di lingkungan kampus dengan pesan dakwah yang positif.
“Karena kita melihat keahlian beliau yang memang spesialisnya adalah bahasa Arab. Jadi, beliau itu di sini mengajar Bahasa Arab.”
“Beliau mengajar ya seperti biasa, dosen-dosen biasa atau ustadz biasa, soal hadits, ilmu umum begitu, ibadah, akhlak. Kalau ke arah yang dianggap radikal belum pernah dengar ya,” tegasnya.