WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketegangan di pucuk pimpinan Kabupaten Lebak mendadak pecah di depan publik saat acara halal bihalal berubah menjadi ajang saling sindir antara Amir Hamzah dan Hasbi Jayabaya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/3/2026) ketika Hasbi Jayabaya menyinggung status masa lalu Amir Hamzah sebagai mantan narapidana dalam sambutannya di hadapan ratusan ASN di Pendopo Kabupaten Lebak.
Baca Juga:
8 Juta Warga AS Turun ke Jalan, Trump Malah Ledek Pendemo: Dasar Bodoh!
Merasa dipermalukan di ruang publik, Amir Hamzah pun bereaksi keras dan membalas dengan mengungkap dugaan buruknya kinerja sang bupati yang disebut jarang masuk kantor.
"Pernah, ketika dikritik soal Alun-alun Rangkasbitung, dalam seminggu hanya satu hari masuk, setelah itu kembali ke Jakarta," ujar Amir Hamzah saat ditemui di kediamannya, Senin (30/3/2026).
Ia mengaku selama ini memilih diam, namun kali ini memutuskan membuka ke publik karena menilai sudah keterlaluan.
Baca Juga:
Komisi III Soroti Kasus Andrie, Polisi Akui Sudah Limpahkan ke TNI
"Saya tidak pernah menyampaikan hal ini sebelumnya, baru sekarang saya ungkap, apakah seorang bupati baik jika seperti itu?" ucapnya.
Menurut Amir, seorang pemimpin semestinya tidak hanya menyoroti kekurangan orang lain, tetapi juga bercermin terhadap dirinya sendiri.
"Jangan dulu koreksi orang lain, koreksi dulu diri sendiri," katanya.
Ia juga mengkritik gaya kepemimpinan Hasbi yang dinilai kerap menuntut kinerja ASN tanpa memberikan contoh nyata.
"Jangan hanya nyuruh PNS kerja bagus, beliau kerjanya gimana, kasih contoh kami gimana cara kerja yang baik," tambahnya.
Sebelum insiden memanas, Hasbi Jayabaya lebih dulu menyinggung kebiasaan Amir Hamzah yang disebut sering memanggil kepala dinas ke rumahnya.
Dalam sambutan halal bihalal itu, Hasbi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan tugas wakil bupati.
"Tidak boleh Wakil Bupati memanggil kepala dinas ke rumahnya, bila didedikasikan atau Bupati berhalangan, tugas Wakil Bupati Pasal 66," ucap Hasbi.
Ucapan Hasbi kemudian berlanjut dengan pernyataan yang memicu emosi Amir Hamzah di hadapan para ASN.
"Uyuhun mantan narapidana jadi Wakil Bupati, harusnya bersyukur," tambahnya.
Situasi langsung memanas, Amir Hamzah berdiri dari tempat duduknya dan sempat dilerai oleh sejumlah ASN sebelum akhirnya meninggalkan lokasi bersama keluarga menggunakan mobil dinas.
Setelah kejadian, Amir menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan Hasbi yang dinilai tidak etis dan mencederai suasana kebersamaan dalam acara halal bihalal.
"Harusnya Bupati berpidato ada etika dan tata krama, sopan santun politik, kan kita orang-orang berpendidikan, maka ketika berbicara itu harus melihat situasi, kalau acara halal bihalal lebih baik bicara persatuan, kerukunan, saling memaafkan, dan merekatkan, jangan sampai pidato mencerai-beraikan," ujarnya.
Ia menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan pribadi yang tidak pantas disampaikan di forum resmi.
"Si Amir mantan narapidana, untung jadi Wakil Bupati, itu kan penghinaan pribadi," katanya.
Menurut Amir, ini bukan kali pertama dirinya disinggung dengan cara serupa oleh Hasbi Jayabaya di depan umum.
"Ini kedua kalinya, di beberapa dinas sering, ngomong kasar tidak layak lah," ujarnya.
Amir juga menyebut dampak pernyataan itu tidak hanya dirasakan dirinya, tetapi juga keluarganya yang hadir langsung dalam acara tersebut.
"Yang namanya seorang istri mendengar langsung sakit hati lah, istri saya mah sudah tidak ingin aktif lagi," ucapnya.
Meski demikian, Amir menegaskan tetap akan menjalankan tugasnya sebagai wakil bupati demi masyarakat Lebak.
"Saya akan kerja terus untuk masyarakat, biarkan Bupati menghina begitu, yang penting saya mengerjakan masalah yang tidak dikerjakan oleh Bupati," tegasnya.
Diketahui, Amir Hamzah merupakan birokrat senior yang telah lama berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sejak 1993 dan kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak periode 2025–2030.
Dalam perjalanan kariernya, Amir sempat tersandung kasus korupsi dan divonis tiga tahun lima bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2015 terkait perkara sengketa Pilkada Lebak yang menyeret sejumlah pihak termasuk mantan Ketua MK Akil Mochtar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]