WahanaNews.co | Seorang warga berinisial MR meregang nyawa usai menjadi korban hoaks.
Dia diteriaki sebagai pelaku pencurian pada Sabtu (17/9/2022) malam.
Baca Juga:
Pria di Makassar Terbakar Cembur, Tikam Pacar Mantan Istri hingga Tewas
Akibatnya, MR tewas dihajar massa warga di Jalan Faisal, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Komang Suartana, mengatakan, telah terjadi tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama terhadap MR di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang, yakni AF, A, dan MA.
Baca Juga:
Usai Dianiaya Pacar Ibunya, Bayi 11 Bulan di Makassar Meninggal
"Kejadiannya kemarin malam, tanggal 17 September 2022, di Jalan Faisal 12," ujarnya, saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Minggu (18/9/2022).
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Rappocini, Komisaris Amrin AT, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, pukul 01.30 Wita.
Berawal saat korban berselisih paham dengan salah satu pelaku di Jalan AP Pettarani Makassar.
Kemudian, teman pelaku meneriaki korban pelaku pembusuran dan pencuri.
"Karena diteriaki itulah korban lari masuk ke Jalan Faisal 12. Spontanitas orang yang ada di lokasi mengejar korban dan langsung dimassa," ungkapnya.
Meski telah mengamankan tiga orang pelaku, pihaknya memperkirakan korban dikeroyok warga sekitar 30-40 orang.
Amrin meminta orang-orang yang ikut mengeroyok korban untuk menyerahkan diri segera.
"Akibat di massa korban meninggal dunia saat perjalanan ke RS Faisal. Akibat di massa korban mengalami pecah tengkorak belakang," kata dia.
Ketiga pelaku terancam dijerat pasal 338 dan atau 170 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [gun]