WahanaNews.co | Kepolisian Resor (Polres) Malang, lakukan penyelidikan soal kasus penganiayaan yang menimpa salah satu santri di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh sejumlah rekannya sesama santri.
Baca Juga:
Cekcok soal Warisan, Adik Bakar Kakak Sendiri Saat Sedang Salat hingga Tewas
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang santri berinisial MF yang berusia 16 tahun.
"Terkait perkara tersebut, kami sudah menerima laporan," ucap Wahyu di Kabupaten Malang, Sabtu (17/12).
Wahyu menjelaskan, Polres Malang juga telah meminta keterangan kepada pihak pelapor yang merupakan ayah korban, dan juga korban MF terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (16/12).
Baca Juga:
Inspektorat dan Diskominfo Malang Raya Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi
Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan oleh korban.
Dalam waktu dekat, penyidik akan meminta keterangan kepada pihak pesantren terkait peristiwa yang menimpa warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.
"Pelapor dan korban sudah kami mintai keterangan, saat ini masih menunggu hasil visum. Rencananya, kami akan memanggil pihak dari pesantren," katanya.