Berdasarkan informasi dari korban, ia dituduh mencuri uang oleh sejumlah rekannya yang berujung pada aksi penganiayaan.
Menurut keterangan korban, ada sekitar puluhan santri lain yang melakukan penganiayaan.
Baca Juga:
Demo Tolak UU TNI di Malang, Sejumlah Massa Aksi Terluka LBH Bantu Evakuasi
Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Jumat (16/12) sekitar pukul 00.00 WIB, di mana korban dipanggil oleh sejumlah rekannya.
Setelah dipanggil oleh rekannya tersebut, korban diminta untuk mengakui perbuatan pencurian sejumlah uang tersebut.
Namun, karena korban tidak melakukan pencurian uang itu, sejumlah rekan-rekannya melakukan penganiayaan kepada korban. Korban dianiaya secara bergiliran hingga kurang lebih pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:
TNBTS Pastikan Ladang Ganja Ditemukan di Luar Jalur Wisata Bromo dan Semeru
Akibat dianiaya tersebut, korban yang mengalami sejumlah luka itu kemudian pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Orang tua korban yang mengetahui penganiayaan tersebut, kemudian melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.