WAHANANEWS.CO, NTT - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi menimpa seorang remaja berusia 15 tahun yang dituduh mencuri oleh warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Remaja pria berinisial H tersebut mengalami penyiksaan dan persekusi dari warga dengan diarak keliling kampung tanpa busana lalu tangannya diikat ke belakang. Dia juga dimaki-maki, ditabrak sepeda motor, juga dipukul berkali-kali oleh para pelaku.
Baca Juga:
Persekusi LC Karaoke Pessel Sumbar, Tersangka Ketiga Menyerahkan Diri
Dilansir dari Merdeka, aksi main hakim sendiri ini menjadi tontonan warga desa termasuk anak-anak seumurannya. Kejadian mengiris hati ini tersebar dan viral di media sosial.
Kapolres Lembata, AKBP Gede Eka Putra Astawa membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, korban H mengalami mendapat perlakuan persekusi itu pada Rabu (2/4/2025) lalu.
Gede mengungkapkan, kejadian itu berawal ketika H dituduh mencuri. Beberapa warga mengaku melihat H masuk ke rumah kepala desa yang sedang ditinggal pergi.
Baca Juga:
Lima Fakta Dua Wanita Pemandu Karaoke Dipersekusi di Sumatera Barat, Sempat Ditelanjangi
H disebut warga kedapatan mencuri alat cukur listrik. Warga yang saat itu tersulut amarah lalu menangkapnya dan menjadi tontonan.
Warga yang berkumpul menampar H, memukulinya secara bergantian, bahkan ada yang menabrak H menggunakan sepeda motor.
Tidak hanya itu, para pelaku kemudian melepaskan pakaian H lalu diarak keliling kampung dengan kondisi telanjang dan juga tanpa alas kaki.
"Tangannya diikat, ditelanjangi dan diarak keliling kampung. Ada dugaan perbuatan penganiayaan di sana," ujarnya, Senin (7/4/2025).
Terkait kasus tersebut, lanjut Gede, sudah ada yang membuat laporan polisi atas apa yang dialami oleh H pada hari itu. Laporan polisi sudah masuk pada Jumat (4/4/2025).
Kasus ini masuk dengan adanya Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT. Ia menyebut ini terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
"Laporan di hari Jumat sedangkan kejadian hari Rabu 2 April 2025 lalu dan sudah kita tindaklanjuti," kata Gede.
Menurutnya, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan untuk memberi keadilan terhadap korban. Kasus ini, kata dia, jadi atensi karena adanya dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]