WahanaNews.co | Persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, pelaku ketiga kini menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, melansir dari Antara, Senin (24/4), mengatakan tersangka yang menyerahkan diri ini berinisial IJ (47), warga Pasar Gompong Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca Juga:
Seorang Bidan PPPK di Nagekeo Nekat Videokan Aksi Colmeknya
Dengan penyerahan diri terbaru ini, kasus persekusi perempuan di Pessel ini sudah menghasilkan tiga tersangka.
Novianto mengungkap satu orang ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, dua tersangka lainnya menyerahkan diri atas pendekatan komunikasi dari pihak keluarga dan kepolisian.
Sebelumnya, beredar video dua perempuan mendapatkan persekusi warga di Pasir Putih Kambang, Pessel, Sabtu (8/4) pukul 23.30 WIB.
Baca Juga:
Lima Fakta Dua Wanita Pemandu Karaoke Dipersekusi di Sumatera Barat, Sempat Ditelanjangi
Penetapan tiga tersangka tersebut merupakan kesimpulan dari pemeriksaan saksi yang berjumlah 13 orang sebelumnya.
"Untuk saat ini sudah tiga orang pelaku kami amankan terhadap kasus ini, yang pertama AK (38), yang kedua E (47) dan yang ketiga ini J (47). Hal ini bisa bertambah sesuai dinamika penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif oleh Satreskrim," kata Novianto.
"Kami akan menjamin hak-hak tersangka sesuai aturan yang berlaku," lanjutnya.