WahanaNews.co | Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar) Guspardi Gaus mempertanyakan soal pernyataan Polri soal teroris anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, Polri menyebutkan bahwa anggota teroris yang tergabung NII sudah mencapai 1.125 orang di wilayah Sumbar.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
Menurut Guspardi, dari segi jumlah jelas sangat mengkhawatirkan dan mengindikasikan gerakan NII ini sangat aktif dan masif dilakukan.
"Saya pun mempertanyakan kebenaran tentang jumlah anggota NII di Sumatera Barat mencapai 1.125 orang yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian. Dan meminta kepada Polri untuk dapat mengungkap dan menjelaskan secara transparan kepada publik, sehingga informasi ini menjadi terang benderang," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR ini juga meminta Bupati Dharmasraya dan Tanah Datar serta Gubernur Sumbar harus memberikan klarifikasi dan mengambil sikap terkait penangkapan dan keberadaan jaringan NII di Sumbar. Keterangan resmi dari kepala daerah menjadi sangat penting dalam mengkonfirmasi data ini.
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
"Artinya, jangan sampai ada anggapan bahwa Pemerintah daerah lalai dan abai menyikapi pernyataan dari pihak kepolisian. Implikasinya bisa kemana-kemana," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Guspardi mengingatkan, jika data yang disampaikan pihak kepolisian itu benar dan akurat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar harus waspada dan memberikan perhatian serius terkait permasalahan penyebaran paham NII ini.
Segera lakukan koordinasi dengan semua kepala daerah di kabupaten/kota yang ada di Sumbar untuk melakukan investigasi serta tracking kepada warga masyarakatnya tentang kegiatan NII di Sumatera Barat.
"Jika ternyata terbukti banyak warga masyarakat yang terpapar paham NII di wilayah Sumatera Barat, tentu tugas utamanya adalah melakukan pembinaan yang intensif kepada warga masyarakat yang terpapar paham menyimpang yang dibawa kelompok NII itu," desaknya.
Dia meminta, jika data mengenai jumlah anggota NII benar adanya, pemda sebagai pembina sosial dan politik harus waspada dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewaspadai dan menghindari ideologi yang dibawa kelompok NII.
Bagaimanapun jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) harus di tumpas sampai ke akar-akarnya.
"Jangan sampai tatanan kehidupan masyarakat Sumatera Barat yang selama ini adem, tenang dan kondusif menjadi terancam karena disusupi oleh paham yang dibawa oleh NII," pungkas Anggota Baleg DPR RI ini.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, jaringan NII telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, anggota NII di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 1.125 orang. Dari jumlah itu, 400 orang adalah personel aktif.
Dan ancaman teror dari jaringan NII cukup besar, NII cabang Sumbar memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Kemudian, NII cabang Sumbar memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. [rsy]