WahanaNews.co | Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti mangkraknya pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter sebagai fasilitas pengolahan sampah berteknologi modern.
Hal ini diungkapkan Gembong dalam Badan Anggaran DPRD DKI yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 pada Rabu (2/11/2022).
Baca Juga:
Legislator PDIP: Semua Kantor Akuntan Tak Mau Audit Formula E
Gembong mengaku heran mengapa pembangunan ITF Sunter garapan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sampai saat ini tak kunjung terlaksana.
Padahal, ITF Sunter telah menjalani groundbreaking atau peletakan batu pertama beberapa tahun lalu.
"Penugasan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kaitannya dengan ITF. Bolak-balik groundbreaking, tapi tidak pernah kunjung tereksekusi," ujar Gembong di Grand Cempaka Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
The Jakmania Sentil JakPro Terkait Robohnya Pagar Pembatas JIS
Gembong menyebut fraksinya, PDIP, mengusulkan agar Banggar DPRD tidak mengabulkan pengajuan modal untuk pembangunan ITF Sunter sekitar Rp500 miliar dalam penyusunan APBD 2023 jika Jakpro tidak serius dalam menggarap proyek tersebut.
Jika dikabulkan pun, Gembong meminta Jakpro hanya membangun satu fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA), yakni ITF Sunter.
Sebagaimana diketahui, Jakpro juga berencana membangun ITF di wilayah layanan barat.