Selain YN, suaminya, G (60), mengalami patah tulang tangan karena dianiaya perampok tersebut.
"Korbannya ada dua. Yang perempuan meninggal dunia. Sedangkan suaminya mengalami patah tangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, yang dihubungi wartawan, Minggu.
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Polres Solok, Habiburokhman dan Sahroni Minta Propam Dievaluasi
Polisi mengungkap kronologi perampokan berawal dari masuknya tiga perampok ke dalam rumah pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Perampok tersebut menggunakan penutup kepala dan wajah masuk dari kamar pada bangunan di belakang rumah.
Di sana, perampok menyekap salah seorang penghuni rumah berinisial RF (sekuriti), 23 tahun.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Dari keterangan saksi, saat pelaku ini masuk, RF sedang shalat dan langsung menyekap dan mengikat kaki tangannya dengan menggunakan tali,” ucap Kapolsek Kuranji, AKP Sutrisman, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media, Senin (25/10/2021).
RF kemudian baru bisa melepaskan ikatannya pada Minggu (24/10/2021), pukul 05.00 WIB.
CCTV Ikut Dibawa Kabur