WAHANANEWS.CO, Kudus - Kasus memalukan kembali mencoreng nama baik aparatur sipil negara (ASN).
Dua orang PNS di Kabupaten Kudus menjadi sorotan publik setelah video mereka bertengkar di tempat karaoke beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Optimalkan Pelayanan Selama Ramadan, ASN Jabar Diinstruksikan Kerja Lebih Awal
Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi saat jam kerja.
Keributan itu terjadi di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (8/7/2025), sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua ASN yang terlibat disebut-sebut adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Informasi awal beredar dari akun Facebook bernama Bang Jago, yang menyebut bahwa perkelahian itu dipicu oleh perebutan pemandu lagu atau LC (Lady Companion).
Baca Juga:
Ikuti Arahan Gubernur Jawa Barat, Pemkot Bekasi Ubah Jam Kerja ASN Jadi Pukul 6.30 Pagi
Dalam unggahan itu dijelaskan, salah satu dari pelaku merupakan kepala UPT, dan keduanya diduga sedang mabuk-mabukan.
“Info geger geden, kepala UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke Pati berujung adu jotos rebutan LC sama teman sendiri dan berujung laporan polisi,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu langsung menyebar luas dan memicu gelombang kecaman dari masyarakat. Netizen mempertanyakan komitmen moral dan etika para ASN, terlebih karena kejadian tersebut berlangsung di jam dinas.