Awalnya,
operasi tiga toko ini berjalan baik.
Namun,
masalah mulai muncul Oktober 2020.
Baca Juga:
Longsor di Samarinda: 2 Tewas, 2 Hilang
Gaji
para karyawan menunggak dan terbayarkan.
Supplier
UMKM yang menitip barang di toko pun tidak terbayar meski barang sudah terjual.
Masalah
lain, tagihan wajib sewa ruko, listrik dan PDAM pun menunggak hingga akhirnya
tiga toko resmi tutup.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Seluruh Lapisan Masyarakat Dukung Rencana Presiden Deklarasi IKN Jadi Ibu Kota Negara Pada 2028
Sejak
berdiri sampai penutupan, kata Kadek, ada laporan pertanggungjawaban keuangan
dari para pengurus koperasi syariah tidak transparan, tidak profesional dan
terkesan abal-abal.
Kadek
mengatakan, sebagian pengurus malah mengundurkan diri dari koperasi.
HB
selaku bendahara koperasi, disebut Kadek, kabur ke luar Samarinda.