WahanaNews.co | Nasib apes dialami warga Musi Banyuasin (Muba). Ia ditangkap pihak Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan saat sedang asyik pacara di depan sebuah minimarket.
Ia harus berurusan dengan petugas karena selama ini mengaku sebagai polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda).
Baca Juga:
Diduga Suaminya Dijebak, Istri Laporkan Satresnarkoba Polres Muba ke Propam
Kejadian ini berlangsung pada Rabu (9/3/2022) lalu di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Saat itu, seorang Babinkamtibmas Polsek setempat curiga melihat pelaku yang diketahui bernama Bambang Irawan (33) ini menggunakan seragam lengkap polisi dan asyik bermesraan dengan seorang wanita di depan minimarket.
Petugas lalu menghampiri Bambang untuk menanyakan identitasnya tersebut.
Baca Juga:
Tragis Hanya Karena Mie Goreng, Seorang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas
Namun, pelaku ini tak mampu menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian sampai akhirnya membuat ia dibawa petugas.
"Hasil pemeriksaan, ternyata dia ini bukan polisi," kata Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Aprianto, Senin (14/3/2022).
Deby mengungkapkan, ketika menjalani pemeriksaan, Bambang mengaku adalah tamatan Akademi Polisi (Akpol) tahun 2010.
Namun, pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muara Jambi, Jambi ini tak memiliki KTA.
Bahkan, nama tersebut tak pernah tercatat sebagai anggota polisi.
"Pelaku ini menggunakan seragam polisi mengaku bangga. Karena sempat ikut tes polisi, namun tidak berhasil. Ketika ditangkap memang dia sedang berada di depan minimarket bersama seorang wanita," ujarnya.
Meski demikian, Bambang saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan apakah ia pernah melakukan tindak kriminal dengan menggunakan seragam polisi tersebut.
"Untuk sementara diketahui pelaku menjadi polisi gadungan karena tidak mampu menjadi anggota polisi yang sebenarnya. Tapi masih kita dalami terus," jelas Kapolsek. [bay]