WahanaNews.co | Bambang Irawan (32), nekat memakai seragam polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Alhasil, warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi itu pun diamankan di Mapolsek Bayung Lencir.
Baca Juga:
Polisi Gadungan di Jakarta Timur Diringkus, Kerap Pungli Pedagang dan Konsumsi Sabu
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto mengatakan, penangkapan terhadap polisi gadungan itu dilakukan usai pihaknya mendapat aduan dari masyarakat.
"Saat itu pelaku kita amankan saat dia berada di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. Polisi gadungan ini sedang istirahat dan hendak menuju kembali Jambi bersama seseorang teman perempuan," ujar Deby, Kamis (10/3/2022).
Dijelaskan Deby, bahwa polisi gadungan tersebut ditangkap anggota Bhambinkambtibmas Polsek Bayung Lencir setelah ditanyakan sejumlah identitas anggota Polri.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
Namun, dirinya tidak bisa menunjukkan identitas dan hanya menunjukkan tanda pengenal bahwa dari Direktorat Intelkam Polda Jambi.
"Kita menanyakan identitasnya sebagai anggota polisi, namun pada saat ditanya dia tidak bisa menunjukkan kartu anggota polisi, tapi kita temukan id card Dit Intelkam Polda Jambi. Pemakaian sejumlah atribut pada pakaiannya juga salah letak, seperti Monogram terbalik, dan sepatu PDL yang tidak sesuai," ungkapnya.
Ketika disinggung soal atribut tersebut didapatkan dari mana, Deby menyebutkan, bahwa atribut tersebut dibelinya dari grup jual beli Facebook dengan harga Rp1,8 juta.